Oleh Gede Kamajaya**
Foto: Persembahan babi oleh krama Pasihan pada saat Ngusaba Kadasa (Panca Sedana)
==========================
Dari Wanua hingga Desa Pakraman
Sebagai desa tua yang berada di jalur lintas perdagangan melalui pelabuhan-pelabuhan kuno di Bali Utara, nama Desa Tejakula kerap muncul dalam prasasti raja-raja Bali Kuno. Desa Tejakula dalam banyak prasasti dikenal dengan nama Hiliran. Prasasti bertarikh 975 Masehi yang dikeluarkan Raja Janacadhu Warmadewa misalnya, menyebutkan:
Kunang ya ada durbala sang hyang pěrahyangan měpěděm, pancuran, pasibwan, prasada, jalan raya děngan lodan pahuru banwa di Julah, di Indrapura, Buhundalěm, Hiliran Kěbayana amin siwidharuan Sang Hyang Pěrhyangan ditu.
Artinya:
Apabila ada kerusakan pura, kuburan, pancuran, pemandian, prasada (candi), jalan raya yang ada di sebelah utara maupun selatan, harus Desa Julah, Indrapura, Buhundalem, dan Hiliran berganti-ganti memperbaiki juga mengeluarkan biaya, karena penduduk desa-desa ini semua memuja pura atau kahyangan itu (Goris, 1954).
Goris menduga Hiliran adalah Desa Tejakula sekarang. Mengingat, penyebutan nama Hiliran disebutkan setelah Buhundalem sebagaimana kondisi hari ini Desa Tejakula berada tepat sebelah timur Desa Bondalem. Jika kita perhatikan dengan seksama apa yang termuat dalam prasasti tersebut di atas, penyebutan semua nama desa membentang dari barat menuju timur. Namun demikian, memasuki tahun 1100-an, nama Hiliran tidak ditemukan lagi dalam prasasti-prasasti Bali Kuno. Goris menduga, nama Hiliran berganti menjadi Paminggir. Argumentasi ini didasarkan pada prasasti berangka tahun 1181 Masehi yang dikeluarkan oleh Raja Jaya Pangus yang berbunyi:
Ate-ate karama nibanu buah, tan kawwangannya kawatěkannya makadi madwa haji ring paminggir.
Artinya:
Penduduk Desa Banyu Buah dilarang memberikan/menghidangkan makanan kepada orang-orang dari Desa Menasa meskipun orang tersebut berkasta apapun dan golongan apa saja terutama pada rakyat Desa Paminggir (Ginarsa, 1974).
Dua prasasti di atas menyiratkan bagaimana posisi sekaligus hubungan sosial politik Desa Tejakula dengan desa di sekitarnya, utamanya dengan pusat pemerintahan. Kewajiban memperbaiki jalan, pura dan semua fasilitas publik lainnya yang dibebankan pada Desa Tejakula menunjukkan eksistensi Desa Tejakula sudah ada sejak era Bali Kuno.
Eksistensi Desa Tejakula sebagai desa kuno tidak hanya ditunjukkan pada sisi sosiopolitik namun juga ekonomi. Dalam prasasti Kintamani D yang dikeluarkan oleh Raja Ekajaya Lencana berangka tahun 1200 Masehi, nama Paminggir kembali muncul dalam kaitannya dengan aktivitas perdagangan.
Ring wintang ranu adagang mare Lěs, Paminggir, Buhundalěm, Julah, Purwasidhi, Indrapura, Bulihan, Manasa yaka sidha tan pamingsih isarasaning, raja prasasti anugrahnira paduka Sri Maha Raja i Karamaning Cintamani.
Artinya:
Apabila ada orang-orang dari Wintang Danu (desa yang ada di sepanjang pinggir Danau Batur) berjualan ke Desa Les, Paminggir, Buhundalem, Julah, Purwasidhi, Indrapura, Bulihan, Manasa hal ini diputuskan tidak digunakan undang-undang yang tersebut dalam prasasti anugrah dari Sri Paduka Maharaja yang ditujukan kepada sekalian penduduk Desa Kintamani.
Sebagaimana penjelasan Goris di atas, nama Hiliran berganti menjadi Paminggir dipertegas dalam prasasti ini, jika diperhatikan dengan seksama, desa-desa yang disebutkan dalam prasasti Kintamani D ini membentang dari timur ke barat yakni mulai dari Desa Les bergeser ke barat yakni Paminggir atau Tejakula sekarang. Inilah yang menjadi dasar argumentasi Goris. Prasasti ini juga menunjukkan Desa Tejakula di tahun 1200 Masehi adalah desa tujuan atau paling tidak adalah desa perlintasan jalur perdagangan antar desa di sekitarnya maupun dengan desa-desa di dataran tinggi atau desa-desa di sepanjang Wintang Danu. Hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara desa-desa di dataran rendah atau pesisir dengan desa-desa di pegunungan (Wintang Danu) sebagaimana disebutkan dalam tiga prasasti tersebut di atas mengingatkan kita pada desa berbentuk federasi jauh sebelum desa di Bali mengenal konsep desa adat atau pakraman.
Sebelum abad ke-10 desa-desa di Bali membentuk ikatan federatif yang disebut sebagai wanua atau banua. Wanua ini dibentuk atas dasar kepentingan sosial ekonomi dalam rangka pertukaran produk yang mengkhusus dengan mempertukarkan hasil laut dengan hasil pegunungan. Menariknya, wanua tidak hanya diikat oleh kepentingan sosial ekonomi, namun juga diikat secara religius-magis dalam bentuk pemujaan pada satu pura pusat. Tiap kali ritual dilaksanakan pada pura pusat ini, maka desa-desa wanua ini wajib hadir dan terlibat di dalamnya sehingga solidaritas tetap terjaga (Atmadja, 2020; 2017). Pola-pola federatif ini banyak berlaku pada desa-desa kuno di Pegunungan Kintamani dengan desa-desa pesisir, sebut saja desa Sambirenteng dan Desa Penuktukan mengikat diri dalam satu wanua dengan Desa Pinggan dan terikat pada satu pura utama yakni Pura Dalem Balingkang. Pun terjadi antara Desa Tejakula dengan Batur yang terikat pada satu pura pusat yakni Pura Ulun Danu Batur. Ikatan federatif ini pada gilirannya secara perlahan memudar atau mengalami perubahan drastis pasca abad ke-10, tepatnya pada era Dinasti Warmadewa. Dalam catatan Covarrubias seorang penjelajah Belanda ketika berkunjung ke Bali tahun 1930 menyebut wanua ini sebagai kepala atau ibu desa yang dipercaya sebagai desa induk yang melaluinya desa-desa lain tumbuh. Karenanya, perkumpulan desa-desa (wanua) ini bekerja sama satu sama lain dengan mengirimkan sesaji dan perwakilan pada perayaan pada satu pura tertentu.
Pada era pemerintahan Raja Udayana atas bantuan Mpu Kuturan, dilakukanlah reformasi birokrasi terhadap desa-desa yang sebelumnya sudah menjalin hubungan sosial, ekonomi religius ini. Mengacu pada Susanti (dalam Atmadja, 2020), wanua kemudian diganti dengan pakraman berikut diikuti dengan penataan-penataan pada sektor lainnya. Pada momen inilah mulai dikenalkan konsep tri kahyangan desa (pura desa, puseh, dalem) sebagai tempat pemujaan Tri Murti. Munculnya konsepsi Tri Kahyangan Desa ini merubah karakter desa wanua yang bercorak federatif dan terikat kuat secara religius-magis menjadi otonom, mengingat setiap desa pakraman hari ini sudah memiliki pura utama sebagai pusat pemujaan (Covarrubias, 2013). Namun demikian, perubahan dari federasi menjadi otonom ini tidak lantas menghilangkan secara penuh praktik-praktik ritus religius-magis antar ikatan federatif ini. Kita masih bisa menyaksikan sisa-sisa praktik religius-magis wanua ini dalam bentuk Gebug Domas. Secara sederhana Gebug Domas menunjukkan seperangkat atau sekumpulan satu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang dipersatukan sehingga membentuk jaringan sosial antar desa yang di dalamnya termuat kewajiban-kewajiban menjalankan ritus pada satu pura tertentu. Meski jejak praktik religius magis era wanua (federasi) ini masih bisa kita telusuri di era desa pakraman (otonom) lewat Gebug Domas hari ini, namun ada pemaknaan yang sangat berbeda jika kita bandingkan antar keduanya, perbedaannya terletak pada pemaknaan pada pura pusat. Pura pusat di era desa pakraman (otonom) yang mengikat mereka ke dalam wanua tidak lagi ditempatkan sebagai patron utama mengingat sudah ada tri kahyangan desa sebagai pusat baru di setiap desa pakraman.
Mitologi Dewi Danu: Pengingat dan Pengikat Wanua
Mengacu pada Hamilton (2009), mitologi umumnya memperlihatkan kepada kita bagaimana manusia berpikir dan merasa pada masa lampau. Melalui mitologi kita bisa melacak jejak peradaban manusia ketika mereka berada begitu dekat dengan alam pembentuknya. Mitologi Dewi Danu yang hidup hingga hari ini dalam struktur kognisi sebagian masyarakat Bali misalkan, mengisahkan Dewi Danu, sang penguasa Danau (Batur) sebagai sumber mata air (kesuburan), merubah wujudnya menjadi perempuan tua renta yang sakit-sakitan menjual air dalam bejana ke desa-desa pesisir. Di antara desa-desa yang disebutkan dalam prasasti tersebut di atas, Tejakula adalah salah satu desa yang membeli air dalam bejana yang dijual oleh Dewi Danu kala itu. Mitologi ini hidup sampai hari ini di desa yang cukup kaya dengan sumber mata air ini. Masyarakat Desa Tejakula percaya mata air-mata air yang tersebar di kaki Bukit Kintamani yang kemudian mengalir ke Desa Tejakula dan menjadi tumpuan penting sektor agraris dan rumah tangga adalah berkat dari Dewi Danu karena masyarakat Desa Tejakula dulu membeli air dalam bejana yang dijual perempuan renta nan sakit-sakitan yang tiada lain adalah Dewi Danu.
Berangkat dari mitologi tersebut, Desa Tejakula saban 10 tahun sekali melaksanakan ritual pada sumber-sumber air tersebut sebagai bentuk penghormatan pada kesuburan dan si pemberi kesuburan tersebut. Kuat dugaan mitologi ini juga yang menjadikan Desa Tejakula sebagai salah satu krama pasihan sebagaimana yang disebutkan dalam purana-purana Batur. Krama pasihan sendiri dapat dimaknai sebagai jaringan sosial (krama ayahan) yang sebelumnya terikat dalam federasi wanua yang patut melaksanakan kewajiban religius-magis kepada pura pusat di wilayah Wintang Danu. Terminus krama pasihan sendiri menjadi kian logis mengingat Desa Tejakula berada di hilir dari aliran Danau Batur secara geografis berada di wilayah pesisir (pasih ‘laut’).
Sebagai krama pasihan, Desa Tejakula antara 5-10 tahun sekali berkewajiban hadir dan turut terlibat dalam ritual besar di Pura Ulun Danu Batur sebagai pura pusat di era wanua dengan menghaturkan hal-hal yang berkaitan dengan kesuburan, mulai dari ternak dan hasil bumi lengkap dengan prangkat gambelan hingga tarian sebagai penyemaraknya. Saya menduga, mitologi Dewi Danu sebagai penjual air ini adalah cara untuk terus mengingatkan dan mengikat (proses internalisasi) anggota-anggota federasi wanua untuk tidak lupa pada praktik ritus era wanua hingga tetap terjaga sampai hari ini meski kondisi politik berubah sejak penataan ulang wanua menjadi desa pakraman.
====
*Tulisan ini adalah tulisan terpilih dalam program “Catatan Menuju Seabad Relokasi Batur” yang digelar Lingkar Studi Batur untuk memperingati HUT ke-3 tahun 2023 dan memperingati seabad peristiwa perpindahan Desa Adat Batur dari Desa Batur Let di kaki Gunung Batur menuju tempat saat ini. Tulisan ini juga akan terbit dalam buku berjudul Seabad Relokasi Batur yang saat ini dalam proses penerbitan.
**Penulis adalah sosiolog dan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Merupakan warga Desa Tejakula, Buleleng.











