BATUR – Keberadaan Pura Bandesa Kubayan Batur yang di-plaspas pada Rabu, 10 Juli 2024, menyimpan jejak sistem kepemimpinan Bali Kuno di Desa Adat Batur. Sistem kepemimpinan Bali Kuno yang dimaksud sistem ulu-apad dengan pimpinan utamanya seorang jero kubayan.
Kelian Pura Bandesa Kubayan Batur, Guru Wayan Kridit, menuturkan bahwa keberadaan Pura Bandesa Kubayan Batur terkait dengan keberadaan leluhurnya yang sempat menjabat sebagai kubayan [kabayan] di Desa Adat Batur pada masa silam. Kubayan merupakan gelar pemimpin desa adat pada masa kuno di desa-desa Bali kuno yang menganut sistem ulu-apad.
“Panglingsir (leluhur, red) kami konon dahulu kala pernah menjabat sebagai kubayan di Desa Batur yang mungkin dapat disepadankan dengan seorang bandesa saat ini. Sekarang jabatan kubayan di Desa Adat Batur sudah di-sineb (ditutup), di mana kini dipimpin oleh Jero Gede sebagai pamucuk desa. Oleh karena itulah nama pura ini Bandesa Kubayan Batur,” kata.
Guru Kridit menjelaskan, ulu-apad merupakan sistem kepemimpinan kuno semacam majelis. Pemilihan dilakukan berdasarkan urutan senioritas, di mana apabila suatu jabatan di atas kosong karena suatu hal maka akan digantikan dengan penjabat di jabatan yang berada di bawahnya. Prinsip pranata ini menganggap setiap warga desa sama, dengan kata lain setiap warga masyarakat (krama) memiliki peluang menjadi pemimpin tertinggi.
Apabila ditilik ke masa silam, sistem kepemimpinan desa yang dipimpin oleh kubayan, kebayan, atau kabayan dapat ditemui dalam sejumlah tinggalan masa lalu, misalnya pada prasasti. Satu di antaranya adalah salah satu Prasasti Pura Cempaga Tampurhyang (Prasasti Cempaga C) yang berangka tahun 1246 Saka. Pada prasasti tersebut telah disebut para pemimpiin Desa Cempaga yang bernama Kabayan Arga Bapa Tampih, Kabayan Tuwa Bapa Pingged, Kabayan Tengah Bapa Nganter, dan Kabayan Noman [Nyoman] Bapa Mtus (Budiastra, Putu dan Rateng Arimbawa, tanpa tahun).
Jabatan kubayan juga disebutkan dalam Rajapurana Pura Ulun Danu Batur yang disimpan di Pura Ulun Danu Batur. Pada teks-teks di Purana Batur itu ditemukan istilah Jero Bali Wayah yang diisi oleh Jero Kubayan dan Jero Bahu serta Bali Rama yang diisi oleh beberapa jabatan.
“Jabatan Jero Kubayan di Desa Adat Batur saat ini memang sudah di-sineb, tetapi Bali Rama masih ada. Masyarakat umum mengenalnya sebagai Jero Kraman atau Saih Nem Belas. Oleh karena itu, sistem ulu apad di Desa Batur secara prinsip masih ada, meskipun tidak lengkap,” kata Guru Kridit.
Pada sistem Bali Rama Desa Adat Batur, Guru Kridit menyebut sampai saat ini pasti ada perwaklan keluarga besarnya dari Bandesa Kubayan Batur yang menduduki jabatan tersebut. Bahkan, saat ini dari keluarga besarnya ada dua perwakilan, yakni dirinya sendiri dan Guru Nengah Santika yang juga Manggala Prawataka Karya Mlaspas dan Ngenteg Linggih Pura Bandesa Kubayan. Keduanya merupakan Jero Bali Rama (Jero Kraman) Bedanginan dan mendapat gelar “guru” sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat Batur.
“Kalau masih ada jabatan Jero Kubayan, maka Bali Rama Bedanginan itulah yang kemungkinan akan menaiki tangga kepemimpinan hingga menjadi Jero Kubayan pada level tertinggi, yakni Jero Kubayan Tengen atau Jero Kubayan Mucuk,” terang Guru Kridit.
Palinggih Sang Hyang Ibu Kubayan
Guru Wayan Kridit menjelaskan jejak leluhurnya yang kemungkinan pernah menjabat sebagai Jero Kubayan di Desa Adat Batur. Tanda tersebut adalah keberadaan Palinggih Sang Hyang Ibu yang telah diwarisi secara turun temurun.
Palinggih Sang Hyang Ibu atau yang kadang kala disebut Jero Sang Hyang Ibu merupakan bangunan suci yang terbilang unik dan hanya diwarisi oleh beberapa keluarga di Desa Adat Batur. Palinggih ini memiliki bentuk bebaturan rong dua, yakni bangunan suci mirip padmasana yang kecil dengan bagian atasnya memiliki dua ruang. Bangunan suci tersebut tidak beratap.
“Menurut tetua, ketika seorang menjabat Jero Kubayan meninggal, maka setelah meninggal dan disucikan akan disebut Sang Hyang Ibu. Kalau seorang Jero Gede Batur maka setelah meninggal dan disucikan akan disebut Bhatara Hyang, sementara apabila warga umumnya akan disebut Dewa Hyang,” ucap Guru Kridit.
Pujawali di Palinggih Sang Hyang Ibu Kubayan dilaksanakan secara khusus setiap 210 hari sekali berdasarkan penanggalan pawukon, yakni tepat pada Hari Galungan. “Pujawali-nya tiap enam bulan sekali setiap Buda Kliwon Dungulan atau pada Hari Suci Galungan,” tegasnya.
Jejak lainnya, sambungnya, adalah praktik mempersembahkan upacara di Palinggih Bale Agung Bedanginan, Pura Bale Agung Desa Adat Batur yang dilakukan oleh keluarga besar Bandesa Kubayan Batur. Upacara ini dilakukan setiap dilaksanakan Ngusaba Desa (Sasih Karo) mengiringi upacara yang digelar Desa Adat Batur. Ritual tersebut dinyatakan mempertegas jejak leluhurnya sebagai seorang Jero Kubayan atau setidak-tidaknya Jero Kraman Bedanginan di Desa Adat Batur.
Panyungsungan Ida I Ratu Gede Gunung Agung
Selain Palinggih Sang Hyang Ibu, di Pura Bandesa Kubayan Batur juga terdapat Palinggih Ida I Ratu Gede Gunung Agung. Palinggih ini konon terkait dengan Palinggih Ida I Ratu Gunung Agung yang ada di Pura Ulun Danu Batur. Oleh karena keberadaan palinggih itu pula keluarga besar Bandesa Kubayan Batur mendapatkan pekarangan tempat suci yang terbilang strategis di timur laut Pura Ulun Danu Batur.
“Menurut surat keterangan bertanggal 4 Juni 1980 yang dikeluarkan oleh Jero Gede Batur Makalihan serta diketahui oleh ketiga Perbekel Desa Batur Utara, Desa Batur Selatan, dan Desa Batur Tengah, bahwa sebelumnya leluhur kami memiliki amongan (tanggung jawab) panyungsungan Palinggih Ida I Ratu Gede Gunung Agung,” tutur Guru Wayan Kridit didampingi Guru Nengah Santika.
Selanjutnya, pada tahun 1965 Palinggih Ida I Ratu Gede Gunung Agung yang terletak di sekitar Pura Puseh Desa Adat Batur dibongkar untuk perluasan pura. “Oleh karena itulah Desa Adat kemudian memberikan tanah pengganti di luar pagar pura, yang terletak di kaja kangin (timur laut) Pura Ulun Danu Batur seluas 7×13 cm, berdampingan dengan pura panyungsungan warga Batur lainnya yang bernama Nang Nias,” kata Guru Kridit menjelaskan isi surat keterangan tersebut.
Saat membangun Pura Bandesa Kubayan Batur, Palinggih Ida I Ratu Gede Gunung Agung tetap dibangun. Pihaknya tidak berani meniadakan keberadaan palinggih tersebut, meskipun di Pura Ulun Danu Batur telah ada Palinggih Ida I Ratu Gede Gunung Agung yang disungsung oleh Desa Adat Batur. “Keberadaan Palinggih Ida Ratu Gede Gunung Agung di pura ini adalah sebagai wujud penghormatan dan pengingat sejarah bahwa kami pernah diberi tanggung jawab menjaga palinggih ini,” katanya.
Guru Kridit menambahkan, bahwa saat ini Pura Bandesa Kubayan Batur disungsung oleh 113 kepala keluarga. Semuanya merupakan krama Desa Adat Batur. Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir juga telah terjejak beberapa keluarga yang tersebar di luar Desa Adat Batur, antara lain di Desa Timuhun dan Guliang Kangin.
“Ada juga yang konon katanya masih memiliki kekerabatan dengan kami berasal dari Desa Buahan, Kintamani. Namun, semua itu memang masih belum jelas, karena mereka kebanyakan mendapat petunjuk melalui peristiwa niskala,” kata Guru Kridit.
___
Penulis: I K. Eriadi Ariana (Jero Penyarikan Duuran Batur)
Foto: Madya Mandala Pura Bandesa Kubayan Batur (Panitia Upacara Mlaspas dan Ngenteg Linggih Pura Bandesa Kubayan Batur)
Penyunting: Carik Hulu











