Oleh Putu Oka Suyasa*
Foto: Baris Bajra yang dipentaskan di mandala Pura Kentel Gumi Batur (Jero Penyarikan Duuran Batur)
========================
COVID-19 memang menyisakan kenangan yang tidak terlupakan. Banyak hal mengalami perubahan, baik ke arah positif maupun ke arah negatif.
Salah satu warisan Covid-19 adalah pengaturan persembahyangan di pura-pura. Kala itu, semua persembahyangan lakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pola itu pada kahirnya turut membentuk pola baru dalam melakukan persembahyangan oleh masyarakat, Tidak terkecuali bagi masyarakat Batur.
Masyarakat Batur sering dihadapkan dengan piodalan yang begitu padat. Kepadatan beririsan dengan keramaian, kemacetan, bahkan saling pemaluin (saling mendahului) saat melakukan persembahyangan. Apalagi jumlah penduduk Desa Adat Batur semakin meningkat, sementara luas areal tempat bersembahyang tetap segitu saja.
Kondisi ini jelas memicu pembludakan saat puncak piodalan. Tidak hanya ketika Ngudasa, yang merupakan piodalan terbesar di Desa Adat Batur. Piodalan di beberapa pura pada bulan-bulan tertentu pun tetap ramai dipenuhi masyarakat desa.
Namun, senjak merebaknya Covid-19, persembahyangan seolah diupayakan menjadi tertib. Covid-19 memaksa pengurus adat membangun sistem. Masyarakat pun menjadi patuh. Hasilnya, ketertiban persembahyangan pun tercipta,
Kebiasaan positif tersebut dan berlaku sampai sekarang, termasuk pada Karya Agung Danu Kerthi yang berlangsung beberapa waktu yang lalu. Saat ritual besar ini, masyarakat dijadwal untuk melakukan persembahyangan. Jadwal sembahyang masyarakat dibagi menurut banjar masing-masing.
Pola pembagian itu diharapkan dapat mengurai keramaian. Masyarakat tidak hanya akan bersembahyang saat geden karya atau puncak upacara saja. Namun, dengan pola pembagian itu masyarakat dapat melakukan persembahyangan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Kesinoman Desa Adat Batur.
Pembagian waktu persembahyangan itu juga diterapkan pada Ngusaba Sasih Kelima. Saat itu Kesinoman Desa Adat Batur telah mengeluarkan jadwal persembahyangan menurut banjar masing-masing. Pada tanggal 29 Oktober 2023 atau tepat pada Purnama Kalima diberikan kesempatan Banjar Telemba, Taksu, Bubung Klambu, Petung, Tandang Buana Sari, Tandang Tri Buana, Batur Selatan, dan Batur Selatan Asri untuk sembahyang.
Selanjutnya, pada tanggal 30 Oktober 2023 giliran Banjar Yeh Mampeh, Yeh Mampeh Tegal Sari, Batur Kota, Batur Tengah, Toya Bungkah, Kerta Buana, Kerta Budi, dan Batur Utara (kelima banjar) yang diberikan kesempatan. Sementara itu, pada hari terakhir, yakni pada tanggal 31 Oktober 2023 giliran Banjar Masem Dwi Tirta, Masem Budi Karya, Bugbugan Batur Selatan, dan Bugbugan Batur Tengah yang diberikan kesempatan sembahyang.
Penjadwalan persembahyangan yang dilakukan sejak Covid-19, bagi saya adalah tindakan positif yang perlu dilanjutkan. Pola ini harus terus diterapkan, paling tidak dalam mengurai dan pengendalian pembludakan serta kemacetan saat puncak acara.
====
*Penulis adalah alumnus Program Magister Fakultas Hukum Universitas Udayana yang juga seorang pemuda Batur. Seorang penggiat alam bebas.











