BATUR – Rekayasa lalu lintas akan dilakukan untuk mendukung kelancaran upacara palebon Pangemong Pura Ulun Danu Batur/Pamucuk Desa Adat Batur, Palinggih Dane Jero Gede Kawanan (Alitan). Salah satunya adalah rekayasa lalu lintas yang dilaksanakan pada 14 Januari 2024 saat proses ngening dan nyiramang layon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan.
Sesuai dengan Paruman Desa Adat Batur, upacara ngening dan ngulapin akan dilakukan mulai sekitar pukul 10.00 WITA. Ngening akan dilaksanakan di Pura Pelisan yang berjarak sekitar 3 km dari Pura Ulun Danu Batur. Prosesi ngening melibatkan seluruh masyarakat adat, lengkap dengan iring-iringan Gong Gede Desa Adat Batur, Baris Batur, dan piranti ritual lainnya. Usai ngening, ritual berlanjut dengan proses nyiramang yang dijadealkan akan dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WITA.
Baca Juga:https://bebaturan.id/pura-ulun-danu-batur-dibuka-26-januari-2025/
Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna, Senin, 13 Januari 2025 mengatakan pada pelaksanaan upacara ngening dan nyiramang pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Secara umum, kawasan Jalan Raya Kintamani, utamanya di pusat permukiman Desa Batur akan disterilkan.
“Lalu lintas yang datang dari arah Singaraja dan akan menuju Denpasar, Gianyar, atau Bangli akan kami arahkan belok kanan di Simpang Belancan, menuju Jalan Belancan hingga di Simpang Peludu,” katanya.
Selanjutnya, lalu lintas yang datang dari arah Bangli atau Tampaksiring yang akan menuju Singaraja kami arahkan di Simpang petung belok ke kiri melalui Jalan Bayunggede sampai Simpang Peludu, kemudian belok ke kanan menuju Simpang Gunung Kunyit dan belok kiri ke arah Singaraja.
“Bagi kendaraan berat, seperti truk tronton, kami arahkan untuk tidak beroperasi ke wilayah Kintamani,” tegas perwira melati satu ini.Sukerna mengharapkan masyarakat yang melewati wilayah Kintamani untuk mengikuti petunjuk arah yang telah dipasang pada titik-titik perseimpangan. Rekayasa lalu lintas semata-mata dibuat untuk memperlancar arus lalu lintas dan pelaksanaan palebon bagi tokoh agama dan adat di Bali tersebut.
Baca Juga: https://bebaturan.id/karangan-bunga-belasungkawa-penuhi-jaba-pura-ulun-danu-batur/
Sementara itu, Jero Penyarikan Duuran Batur dan Kasinoman Desa Adat Batur, Guru Wayan Karda, memohon maklum kepada pengguna jalan terkait rekayasa lalu lintas yang disiapkan. “Kami mohon maklum dan kerja sama kepada masyarakat yang melintas. Rekayasa lalu lintas ini kemungkinan akan berjalan sampai upacara selesai,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, puncak upacara Palebon Palinggih Dane Jero Gede Alitan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025. Beberapa upacara penting dan melibatkan banyak massa selama proses tersebut adalah tanggal 14 Januari 2025 (ngening dan nyiramang), 21 Januari 2025 (munggah palebon), 24 Januari 2024 (puncak upacara), 4 Februari 2025 (puncak upacara maligia), dan 7 Februari 2025 (nglinggihang Bhatara Hyang).
___
Penulis: Tim Publikasi dan Dokumentasi Desa Adat Batur
Penyunting: Desak Kurnia
Foto: Personel Polsek Kintamani bersama Pecalang Desa Adat Batur melakukan pengaturan lalu lintas di Jaba Pura Ulun Danu Batur (Polsek Kintamani)











